Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Anak Terus Meningkat, Abd Wahid: Jagai Anak Ta’

RN| Muhammad Aswar
Senin, 28 Februari, 2022
in Makassar
A A
Kasus Kekerasan Anak Terus Meningkat, Abd Wahid: Jagai Anak Ta’ - rakyatdotnews
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahid menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Town Hotel Makassar, Senin (28/2/2022).

 

Baca Juga

Wali Kota Danny Pomanto dalam rapat bersama jajarannya. (Dok/Pemkot Makassar).

Danny Gagas Tokomoditi, Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata

Wali Kota Danny saat menerima kunjungan Duta Besar Jerman Ina Lepel. (Dok/Pemkot Makassar).

Wali Kota Danny Rencanakan Bahasa Jerman Masuk Sekolah

Yayasan BaKTI-UNICEF dan Pemkot Makassar Siap Sukseskan Program OCSEA. (Dok/Pemkot Makassar).

Yayasan BaKTI-UNICEF dan Pemkot Makassar Siap Sukseskan Program OCSEA

Dalam kesempatan tersebut, Legislator dari Fraksi PPP itu mengatakan dirinya sengaja mengambil Perda Perlindungan Anak untuk di sosialisasikan karena saat ini marak terjadi kekerasan terhadap anak.

 

 

“Jadi kalau ada permasalahan mengenai anak, inilah kesempatan bapak dan ibu untuk mengetahui bahwa Perda ini mengatur bagaimana perlindungan untuk anak dan pemerintah wajib mengawal setiap terjadi kasus terhadap anak,” kata Abd Wahid.

Wahid berharap dalam sosialisasi Perda yang menghadirkan warga dari kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea agar bisa mencermati setiap point penting yang disampaikan dalam perda perlindungan anak.

 

“Masyarakat juga perlu ketahui bahwa apa saja peran penting RT/RW, Kelurahan, dan Dinas terkait soal Perda perlindungan anak ini ketika terjadi kasus, dan apa hak-hak anak yang perlu orang tua wajib menjalankannya, makanya ada program pemerintah jagai anakta’,” ujarnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Sulaeman selaku narasumber sosialisasi Perda tersebut dalam materinya memaparkan penting bagi masyarakat mengetahui lebih dalam soal Perda tersebut.

 

 

 

“Kita perlu berterima kasih kepada legislatif dan eksekutif karena dalam Perda ini sudah ada perlindungan dan penelantaran anak, misalnya kasus kekerasan seksual terhadap anak gadis. Nah disini sudah diatur soal pendampingan hukumnya,” paparnya.

 

Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, kata Achi, tahun ini mengalami penurunan. Tetapi, kasus kekerasan terhadap anak itu naik drastis sampai 67 persen, dan salah satu penyumbang terbesar ada di kecamatan Tamalanrea, dan di utara kota Makassar.

 

“Inilah kesempatan kita untuk bapak ibu dalam memahami Perda ini, karena banyak ilmu bagaimana jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak, dan bagaimana pendampingan hukum yang harus dilakukan,” jelas Achi.

 

 

 

Oleh karena itu, dirinya juga mengajak para peserta sosialisasi Perda agar mengajarkan sejak dini kepada anak tentang seks edukasi, agar anak-anak kedepan tahu yang mana sebenarnya kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

 

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah menyampaikan bahwa di tahun 2021 memang kasus kekerasan terhadap anak meningkat cukup drastis, angkanya kurang lebih 400 kasus.

 

“Yang kami tangani langsung ada sekitar 1.100 kasus se-kota Makassar, dan kasus yang paling banyak adalah kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak, makanya dalam Perda ini diatur bagaimana perlindungan hukumnya,” jelas Muslimin.

Tag: Pemkot Makassar
Previous Post

Nunung Dasniar Sebut Pajak Daerah Dukung Perekonomian Makassar

Next Post

Fasruddin Rusli Minta Dinsos Makassar Serius Tangani Anjal dan Gepeng

Berita Terkait

Ilustrasi pengendara sepeda motor. (Dok/Ditlantas Polda Sulsel).

Mulai Pekan Depan, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melantik empat Ketua TP PKK Kecamatan. (Dok/Pemkot Makassar).

Lantik 4 Ketua TP PKK Kecamatan, Indira Yusuf Ismail Tekankan Pentingnya Komitmen dan Kolaborasi

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Di Puppet Show Kalla Toyota, Danny Gaungkan Makassar Kota Makan Enak

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Wali Kota Danny Minta Komisi IX DPR Fasilitasi Pelatihan Kerja Anak Jalanan di Makassar

Load More
Next Post
Fasruddin Rusli Minta Dinsos Makassar Serius Tangani Anjal dan Gepeng

Fasruddin Rusli Minta Dinsos Makassar Serius Tangani Anjal dan Gepeng

Jerman Perkuat Anggaran Pertahanan Hingga 100 Miliar Euro

Jerman Perkuat Anggaran Pertahanan Hingga 100 Miliar Euro

Perkara Nurhayati, Jaksa Agung Minta Penyidik Limpahkan ke Kejaksaan

Perkara Nurhayati, Jaksa Agung Minta Penyidik Limpahkan ke Kejaksaan

Tips Terbaru Membedakan Kucing Jantan dan Betina 

Tips Terbaru Membedakan Kucing Jantan dan Betina 

Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Kasus Korupsi Kades Dilanjutkan

Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Kasus Korupsi Kades Dilanjutkan

Berita Pilihan

Sulsel Craft Show 2022, DEKRANASDA Sulsel Kuatkan IKM Pasca Pandemi

Sulsel Craft Show 2022, DEKRANASDA Sulsel Kuatkan IKM Pasca Pandemi

Lokasi Aksi Bergeser, Berikut Alasan BEM SI

Lokasi Aksi Bergeser, Berikut Alasan BEM SI

Fantastis! Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Tembus Rp 1.1 Milliar

Fantastis! Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Tembus Rp 1.1 Milliar

Musim Kemarau Tiba, Krisis Air Bersih Kembali Menghantui

Musim Kemarau Tiba, Krisis Air Bersih Kembali Menghantui

Kapolres Palopo Motivasi Tahanan dan Ingatkan Jaga Shalat 5 Waktu

Kapolres Palopo Motivasi Tahanan dan Ingatkan Jaga Shalat 5 Waktu

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In