JENEPONTO – Untuk mendorong digitalisasi diberbagai lini, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meluncurkan Id Card terintegrasi Kartu Brizzi BRI, di Ruang Pola Panrangnuanta, Senin (20/6/2022).

Pemerintah daerah melalui bagian organisasi setda terus melakukan berbagai inovasi di tengah era digital yang semakin maju dan kompetitif.

Dengan kerja cerdas yang dilakukan. kini Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto resmi memiliki Tanda Pengenal (Id Card) terintegrasi.

Tanda Pengenal (Id Card) pegawai terintegrasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Jeneponto.

Kepala Bagian Organisasi Setda Siti Meriam menjelaskan bahwa peluncuran atau launching Id Card terintegrasi kali ini merupakan amanat peraturan Mendagri Nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN dan peraturan Bupati Jeneponto No 16 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, salah satu Kelengkapan Seragam ASN adalah Tanda Pengenal (Id Card).

Ia menambahkan bahwa Tanda Pengenal (Id Card) Pegawai tersebut merupakan yang pertama di Indonesia, terintegrasi Kartu BRIZZI BRI sehingga memudahkan para ASN dalam melakukan berbagai macam transaksi seperti pembayaran Tol, Bioskop dan lain-lain secara nasional.

“Tanda pengenal ini bukan id card biasa karena telah terintergrasi dengan data sipekerja yang dapat discan melalui barcode sehingga identitas para pemilik dapat mudah diketahui seperti golongan darah, golongan pangkat, alamat dan berbagai data kepegawaian lainnya, “jelas Meriam.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menyambut baik program ini. Ia menyampaikan bawa upaya digitalisasi diberbagi lini harus terus didorong guna memudahkan para pegawai dalam melakukan aktivitas pelayanan.

“Kerja sama ini merupakan upaya digitalisasi yang akan membantu para pegawai dalam melakukan aktivitas pelayanan dimana saat ini merupakan zaman yang menuntut kita serba cepat,”ujarnya.