MAKASSAR – Verifikasi Lapangan Hibryd (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kabupaten Luwu Utara digelar secara virtual, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga : Komisi V DPR RI Evaluasi Mudik 2022 Bersama Instansi Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama Legislatif telah menyediakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Hal ini menunjukan Komitmen bersama termasuk melibatkan oraganisasi non pemerintah, Masyarakat , Dunia Usaha dan Media dengan bidang tugas masing-masing dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sampai di tingkat  desa/kelurahan

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi kepada Kementeriann Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang telah menyelenggarakan evaluasi kabupaten layak anak yang telah dilaksanakan mulai tahapan verifikasi administrasi melalui aplikasi Ling online sampai dengan tahapan evaluasi verifikasi lapangan meskipun hari ini evaluasi dilaksanakan secara virtual.

“Strategi Implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak telah melembaga di 173 desa/kelurahan hal ini di buktikan dalam proses pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan, kecamatan sampai di tingkat Kabupaten issu perempuan dan anak menjadi prioritas dan mendesak. Konsistensi Pemerintah desa dalam menuangkan program pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengangaran dana desa yang di susun secara terencana melalui dokumen RPJM-desa, RKP-desa dan APB- Desa,” ucapnya.

Ia melanjutkan, pencapaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Luwu Utara mulai memperoleh Penghargaan Kategori Pratama pada tahun 2017- 2018, dan pada tahun 2019-2020 meningkat menjadi Madya, namun dengan melihat target capaian pada pelakasanaan evaluasi mandiri yang diinput kedalam Aplikasi KLA nilai KLA maupun hasil monitoring di lapangan yang telah dilaksanakan, maka terjadi peningkatan pemenuhan hak khusunya keterlibatan seluruh Stakeholder.

“Selain di evaluasi, tentu kami mengharapkan bimbingan, masukan dan arahan dari tim verifikator untuk dapat memberikan masukan dan saran dalam upaya peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak menuju Kabupaten Luwu Utara yang Layak Anak,” katanya.

Indah juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sehingga bisa mengikuti sampai tahap verifikasi lapangan, namun beberapa capaian yang tidak dilaporkan dalam pengisian Link KLA, telah disiapkan, termasuk adanya perlindungan khusus kepada keluarga korban banjir tahun 2020 dengan penyediaan Hunian tetap dan penyediaan sarana lainnya untuk kepentingan terbaik untuk anak, dan sekiranya Tim verifikator melakukan kunjungan langsung di Kabupaten Luwu Utara hal itu kami akan perlihatkan.

“Penghargaan apapun atau tikat apapun adalah target minimal yang ingin dicapai oleh pemerintah Kabupaten Luwu utara  akan tetapi target maksimalnya adalah kepastian bahwa pemenuhan hak anak betul-betul telah dapat kita penuhi oleh karena itu mari bergerak bersama bergandeng tangan untuk memastikan bahwa Kabupaten Luwu Utara bukan hanya kabupaten yang secara administratif dapat memenuhi semua kriteria kriteria yang telah ditetapkan oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetapi menjadi kabupaten yang betul betul siap secara infrastruktur baik fisik maupun sosial nya didukung oleh regulasi dan penganggaran yang memadai dalam rangka memastikan kabupaten Luwu utara betul-betul telah menjadi kabupaten yang layak dan ramah anak,” pungkasnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretari Daerah Kabupaten Luwu Utara, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharmawanita persatuan, Unsur Muspidah, Pimpinan SKPD.