JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini tepat berusia 76 tahun. Selama itu, sudah banyak hal yang dilakukan Polri. Khusus HUT Bhayangkara ke-76, kali ini membahas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit sudah memimpin institusi Polri selama kurang lebih satu setengah tahun. Dalam perjalanannya, Sigit sudah melakukan banyak hal guna mewujudkan visi yang ia usung yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi, yang merupakan akronim dari kata Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen. Selama menjadi Kapolri, Sigit pun telah melakukan mewujudkan semangat transformasi Polri yang Presisi dengan memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dalam pelaksanaan Transformasi menuju Polri yang Presisi tak melulu bicara soal penegakan hukum. Kapolri pun mengenalkan konsep restorative justice yaitu penyelesaian perkara di luar peradilan.

Dalam rilis akhir tahun 2021, Polri telah merampungkan sebanyak 11.811 perkara melalui restorative justice. Angka ini meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun 2020, dimana perkara yang diselesaikan melalui restorative justice sebanyak 9.199 perkara.

Di masa transformasi menuju Presisi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Baca Juga : Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

“Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” kata Dedi.