Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat terdampar di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air.

“Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu malam (2/7/2022).

Baca Juga : 56 CJH Selayar Berangkat dari Kota Benteng ke Asrama Haji Sudiang

Dia mengatakan, 46 orang tersebut datang untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus .

“Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara. Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain negara tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali,” terang Hilman.

Dia menerangkan, pernah juga ada kasus serupa di kasus umrah. Ada sejumlah orang terdampar sebelum pelaksanaan ibadah haji ini dan akhirnya menimbulkan masalah karena harus tinggal di Arab Saudi menambah waktu dua hingga tiga hari yang semuanya memerlukan biaya.

Hilman meminta kepada masyarakat hati hati memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda –Haji furoda itu haji mandiri, munfarid dan tidak di bawah Kementerian Agama. Masyarakat harus mengecek apakah perusahaan tersebut terdata resmi.

“Karena kalau ada apa-apa kami bisa menegur, kalau seperti ini, kami tidak bisa melakukan apa-apa, karena tidak terkait sama sekali,” jelas Hilman.