Takalar, Rakyat News | DPRD Takalar menggelar Rapat Paripurna terkait Hak Interpelasi yang berlangsung dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jum’at 2 Oktober 2020.

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan Rapat Paripurna Hak Interpelasi. Sebanyak 335 orang personel Polres Takalar dan Polsek jajaran diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Anggota DPRD Kabupaten Takalar.

Sebelum melaksanakan pengamanan, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto menyampaikan bahwa hak interpelasi merupakan hal yang biasa dalam demokrasi dan kita sebagai petugas wajib mengamankan kegiatan tersebut.

“Kita sebagai petugas kepolisian wajib mengawal dan mengamankan kegiatan ini, apa lagi akan ada kelompok masyarakat yang ikut hadir di Kantor DPRD Kabupaten Takalar,”ujar Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.

Kapolres juga mengingatkan bahwa saat ini pelaksanaan operasi yustisi tetap berjalan, agar personel yang melaksanakan pengamanan tetap menghimbau masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Operasi Yustisi tetap berjalan, kami harap semua personel pengamanan juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, libatkan juga Satpol PP dalam pelaksanaan operasi yustisi ini,”jelas AKBP Beny Murjayanto.(*).

YouTube player