JENEPONTO – Sekretaris Daerah Kebupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa konflik perkara Pertanahan ini sangat urgen dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan asset daerah.

Sekda Arifin mengatakan bahwa tidak dapat dinafikan bahwa sengketa konflik perkara khususnya pertanahan, sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

Olehnya itu, dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.

Hal ini yang dikatakan Sekda Jeneponto saat membuka kegiatan Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan, di Hotel Pelita Bontosunggu Jeneponto, Rabu (6/7/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Andi Armawi A. Paki, para Camat dan Lurah serta unsur Forkopimda.

Lanjut Sekda Arifin mengatakan dengan kegiatan Sosialisasi ini akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konflik perkara pertanahan di daerah ini.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin, S.ST, MT., mengatakan bahwa terkait asset pertahanan, Ia menegaskan sudah memiliki data yang lengkap.

Olehnya itu, Irvan berharap agar kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara Pemkab Jeneponto dan Pertanahan dalam pengelolaan asset pertanahan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Irvan juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai, pungkasnya. (**)