Takalar, Rakyat News | Komposisi panitia hak angket DPRD Kabupaten Takalar tidak utuh lagi dan Wakil Ketua I DPRD Takalar H. Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mundur dari panitia hak angket setelah mendapat perintah DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD Takalar H. Nurdin HS mengatakan bahwa penggunaan hak istimewa itu akan tetap dilanjutkan ke depan.

Nurdin memimpin sidang hak angket dengan agenda menghadirkan ASN yang dinonjobkan Bupati Takalar Syamsari Kitta, Jumat (16/10/2020) siang tadi.

“Penggunaan hak angket tetap dilanjutkan, pimpinan bukan bagian dari panitia hak angket, pengunduran diri Haji Bonto itu urusan internal Golkar.”Sidang hak angket tadi akan di agenda menghadirkan saksi-saksi ASN yang mendapat demosi dari Bupati Takalar,”tambahnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu melanjutkan, pemanggilan terhadap ASN yang dinonjobkan merupakan bagian dari pengumpulan data dan keterangan.

Tujuannya untuk melengkapi bukti pelanggaran Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap PP Tahun 2018 tentang disiplin aparatur sipil negara (ASN).

“Demosi Bupati Takalar terhadap puluhan ASN, berdasarkan fakta persidangan hak angket merupakan tambahan bukti adanya pelanggaran terhadap PP 53 tahun 2018,”.(*).