Takalar, Rakyat News | Sebelum mengetok palu menskors sidang ke-5 Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, pimpinan Sidang Panitia Angket Nurdin HS, melontarkan bahwa telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati dan Sekda Takalar untuk hadir, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.00 Wita.

Terkait mangkirnya enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar pada sidang hari ini, Senin (19/10/2020), H. Nurdin HS menegaskan itu merupakan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati.

Disisi lain juga Ketua Komisi I DPRD Takalar menjelaskan jika soal panggilan paksa, Panitia Hak Angket akan melakukan Audens dengan Kapolda Sulawesi Selatan dan bakal berkonsultasi juga ke Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, salah seorang Panitia Hak Angket, Wahyu Eka, menyampaikan, kemungkinan besok terlambat hadir di Gedung DPRD Takalar karena harus mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Golkar yang dilakukan secara virtual.

Sebagai informasi, agenda sidang ke-4 Hak Angket, Jumat (16/10/2020), adalah pemeriksaan ASN demosi, namun informasi yang dihimpun media ini, diketahui bahwa hanya empat orang ASN yang memenuhi panggilan, dua orang lainnya tidak hadir.

Ke-empat ASN yang hadir adalah, Asrullah Syam, M Asdar Siala, Syafaruddin Tangang, dan Muchtar Jaya Rau. Sedangkan yang tidak hadir yakni Dr. Syafruddin yang dikabarkan terlambat dapat panggilan, sementara Muh Tahir tidak hadir tanpa kabar.(*).