JAKARTA – Seorang polisi bernama Bharada E dilaporkan menembak mati rekannya sesama polisi bernama Brigadir J atau Mopryansah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, pada Jumat (8/7/2022) .

Baca Juga : Oknum Polisi Todongkan Pistol di Cakung, Berikut Faktanya

Peristiwa itu diketahui terjadi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Insiden ini terjadi karena Bharada E menemukan Brigadir Yosua memasuki rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Adapun penjelasan dari Polri terkait penembakan Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Freddie Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J adalah sopir dinas Kadiv Propam, dan Bharada E adalah anggota pengawal Kadiv Propam.

“Brigadir J (Yosua-red) adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, ” katanya, Senin (7/11/2022).

Peristiwa itu terjadi saat Yosuha hendak memasuki kamar pribadi milik Putri, istri Ferdy Sambo. Menurut tersangka, ia melecehkan dan kemudian menodongkan pistol kepada istri kepala divisi tersebut.

Penembakan terjadi karena Brigadir Yosua memasuki kamar istrinya dan melakukan tindakan pelecehan yang menyebabkan Putri berteriak.

Sontak kaget, di Bharada E yang berada di lantai paling atas ia langsung menghampiri Yosua. Yosua kemudian menembak E sebanyak tujuh kali. Tembakan itu kemudian dibalas sebanyak lima kali hingga mengenai Yosua dan tewas.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J (Yosua-red) memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” pungkasnya, dilansir kilat.com.