KALTIM – Bank Indonesia memberi penjelasan terkait kabar beredarnya uang pecahan Rp 100 bergambar Jokowi seperti sebuah video unggahan di aplikasi TikTok.

Pada uang kertas tersebut terdapat tulisan Bank Indonesia.

“Info tersebut tidak benar,” ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Junanto mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai isu tanpa ada klarifikasi.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai isu yang beredar di medsos atau grup, tanpa melakukan klarifikasi ke sumber atau otoritas terkait,” katanya.

Junanto menambahkan, pihaknya terlebih dulu akan memberikan informasi jika ada pecahan mata uang baru yang akan keluar melalui pernyataan resmi di media.

“Setiap akan mengeluarkan uang emisi baru, Bank Indonesia tentu membuat pengumuman resmi di media massa maupun media sosial. Silakan masyarakat untuk memastikan hal tersebut di sumber resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Mucharom menanggapi beredarnya unggahan tersebut, yang juga menuliskan uang Rp 100 tersebut dikeluarkan Bank Negara Indonesia.

“Dapat kami sampaikan, bahwa berita tersebut adalah hoax atau berita yang tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Dia menjelaskan, sejarahnya pada tahun 1968 berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946” dengan status sebagai bank umum milik negara.

“BNI bukanlah bank sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral,” kata Mucharom.

Sementara itu, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah.