Sementara itu, Kepala BPK RI Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, mengatakan bahwa pemberian opini WTP bagi pemda adalah tugas konstitusi BPK dalam rangka transparansi.

“Ini adalah salah satu bentuk amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemda melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” jelas Paula.

Ia mengatakan, opini WTP merupakan hasil proses penilaian terhadap empat hal, yaitu IPM, gini rasio, angka pengangguran dan angka kemiskinan. “Kami berharap, DPRD bisa menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Basir, Sekretaris Daerah Armiadi, Inspektur Luwu Utara Muchtar Jaya, serta Kepala BPKPD Baharuddin Nurdin.