2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian Hp merek Oppo warna gold, di Jl. Hadji Kalla Kota Makassar, dan

3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Hand phone merek. Vivo Y 71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau Kec. Rappocini Kota Makassar.

“Ditetapkan DPO sebanyak 1 orang a.n. A, dan pelaku masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kabid Humas.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakukang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)

YouTube player