Pandangan lain diutarakan Harfianti Firman, S.KM (Pengelola Program HIV kota Makassar) mengatakan, Keterbatasan PERDA serta keterbatasan logistik sehingga agak sulit melakukan tes, sehingga yang diperlukan adalah pemberian edukasi dan melakukan persyaratan dengan mendatangi layanan.

Pihak KUA akan memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai HIV/AIDS dan akan diberikan catatan untuk mendatangi puskesmas.

“Jika faktor resikonya rendah maka akan diberikan surat keterangan telah mendatangi layanan dan sudah dilakukan konseling yang akan di serahkan ke pihak KUA seperti misalnya melakukan tes kesehatan,” ujar yanti.

Baca Juga : Peningkatan HIV AIDS dapat Dideteksi dengan Mudah oleh Teknologi

Nonton Juga