Takalar – Petugas P2U Satuan Petugas (Satgas) Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bernama Dhuha dan Mu’min berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Takalar.

Petugas pengamanan Penjaga Pintu Utama, Dhuha pada saat menceritakan kronologi tersebut mengatakan bahwa barang diduga sabut tersebut dibungkus melalui titipan makanan untuk WBP pada Sabtu (16/07)

“Kejadian terjadi sekitar pukul 11.50 siang, berawal dari kedatangan perempuan berinisial R (20 Tahun) yang hendak menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial MR (41 Tahun),” Kata Dhuha.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Takalar, Anwar mengatakan bahwa sudah merupakan Prosedur Tetap bahwa setiap barang dan badan yang akan masuk ke dalam Lapas harus diperiksa dan digeledah.

“Saat menerima barang titipan tersebut petugas lalu melakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh pembawa barang titipan,” kata Anwar.

“Barang titipan tersebut berupa makanan yang berisikan ikan dan sayur, saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 2 (dua) bungkusan hitam mencurigakan yang terselip diantara makanan. Petugas pun memanggil WBP yang bersangkutan agar membuka langsung bungkusan hitam tersebut dan setelah dibuka di dalam bungkusan hitam tersebut ditemukan barang diduga sabu sebanyak 2 (dua) sachet.,” lanjut Anwar.

Setelah ditemukan barang tersebut, Warga binaan berinisial “MR” pun mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang dibawa oleh keponakan perempuannya berinisial “R”.

Atas kejadian itu Satgas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama KPLP Takalar berkoordinasi dengan Polres Takalar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran Satgas BKO Kanwil Sulsel yang bertugas di Lapas Takalar.