Kepala desa Karama, Jusman dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kelompok Kadarkum desa karama sudah tidak aktif dan kedepan akan mengaktifkan Kembali kelompok kadarkum dengan memperbanyak kegiatan penyuluhan hukum dan bimbingan penyusunan peraturan desa (Perdes).

Baca Juga : Satgas BKO Kemenkumham Sulsel Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu di Lapas Takalar

Nonton Juga