Saat penangkapan masing-masing pelaku berusaha melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh keduanya sehingga diberikan tindakan tegas dan terarah.

“kedua pelaku kami lumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat penangkapan”, ucap Anwar.

AKBP Anwar Hasan menambahkan Iwan merupakan eksekutor sekaligus ketua tim dari aksi pembobolan di kantor PDAM. Diketahui pula dari hasil pembobolan brankas masing-masing pelaku mendapat Rp. 280.000.000,- .

“Sebelum melakukan aksinya, satu hari sebelumnya para pelaku menggambar denah lokasi kantor PDAM untuk memudahkan mereka masuk di kantor PDAM”, terang Anwar lagi.

Saat ini Iwan dan Tuanaya beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polrestabes Makassar. atas perbuatannya mereka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Sedangkan dua rekan lainnya Asri dan Tama sedang dalam pencarian.(*)

(Kusuma Widodo/Rakyat News)