7. Guru mampu menanamkan keimanan ke dalam pribadi anak didik.

8. Guru mengamalkan yang diajarkannya, karena ia menjadi idola di mata anak didiknya.

9. Guru tidak mengharap materi (upah) sebagai tujuan utama dari ia mengajar. Upahnya adalah anak didik yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya.

Sedangkan kompetendi profesional guru yang sangat ditekankan oleh Imam al-Ghazali di antaranya adalah.

1. Guru harus profesional dalam mendekati aspek kejiwaan dan watak peserta didik.

2. Guru hendaknya mendidik peserta didik dengan cara-cara yang baik (keteladanan) yang bisa menumbuhkan etika dan perilaku yang baik dalam pergaulan sosial.

3. Guru harus mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat pengguna pendidikan.

Sebab itu, profesi guru seharusnya digeluti oleh orang-orang profesional, memiliki kompetensi, jiwa yang besar dan ikhlas. Tujuan utama profesi ini sebagai lahan pengabdian dan perjuangan, bukan sebagai tempat bisnis.

Keutamaan profesi guru sangat tinggi derajatnya, ketinggian ilmu, keikhlasan dan kelulusannya, serta adab dan akhlak yang baik menjadikannya sebagai seorang yang mulia. Sebab, noda-noda keburukan dapat hilang dengan ilmu yang diajarkan oleh sang guru.

KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-`Alim wa al-Muta`allim menyatakan, “Sesungguhnya mengajarkan ilmu adalah perkara yang paling penting menurut agama dan derajat orang mukmin yang paling tinggi…”.

Guru adalah pahlawan sepanjang masa, dengan ketulusan ilmu yang di ajarkan kepada murid-muridnya akan menjadi ladang pahala yang tak terhingga, manfaat dan kebaikannya akan terus diperoleh baik di dunia dan di akhirat.

Sebagaimana perkataan Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Barangsiapa yang mengajarkan suatu ilmu maka dia memperoleh pahala orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala pelakunya.”

YouTube player