JAKARTA – Bambang Widjojanto (BW) dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai anggota tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Baca Juga : Bupati Bone Hadiri Halaqah Perdana Ponpes Milik Imam Besar Masjid Istiqlal

Hal itu disampaikan Denny Indrayana yang kini menjadi pengacara tersangka korupsi bersama Bambang Widjojanto.

“Kemarin saya dengar langsung dari Mas BW (Bambang Widjajanto) beliau saat ini nonaktif dari TGUPP, jadi bukan cuti lagi ya,” katanya, Rabu (20/7/2022).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Mushroom mengaku belum mengetahui kabar pengunduran diri Bambang Widjojanto dari TGUPP.

“Saya belum dengar. Nanti saya cek,” katanya.

Dalam Kode Etik Advokat menyatakan bahwa seseorang dilarang berpraktek saat sedang menjabat di bidang eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Aturan ini termasuk dalam pasa 3 huruf i.

Sebelumnya, BW mengaku sedang cuti sebagai anggota TGUPP saat diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.

Mantan pimpinan KPK itu melihat kasus yang menjerat Mamming sebagai kasus besar. Selain itu, ia diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.

“Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ,” katanya, Selasa (12/7/2022), dilansir cnnindonesia.com

Saat ini, BW bersama Danny Indrayaa dan sejumlah advokat lainnya menjadi kuasa hukum Mardani Maming dalam sidang praperadilan KPK.

Diketahui, Bambang Widjojanto tengah mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP). Masa jabatannya akan berakhir bersamaan dengan Anies yang akan mengundurkan diri Oktober ini.

Baca Juga : 7 Tips Rawat Aki Motor dari Service Advisor Yamaha Makassar