JAKARTA – Pemerintah dianggap belum perlu menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) walaupun terjadi peningkaan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, Jumlah Daerah dengan Status Level 2 Kembali Naik

 

Kendati demikian, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mewanti-wanti agar masyarakat tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Seperti data yang ada pada dua hari terakhir, jumlah kasus Covid-19 harian telah menyentuh angka 5 ribu lebih kasus. Rinciannya, pada 19 Juli dengan 5.085 kasus yang dilaporkan, disusul kenaikan pada 20 Juli dengan 5.653 kasus dalam sehari.

Zubairi pun menegaskan bahwa harus tetap hati-hati karena bukan berarti masyarakat bebas untuk tidak menggunakan masker di area umum.

“Bukan berarti Anda duduk di bus atau kereta bebas batuk dan tanpa masker. Kita tetap perlu berhati-hati, saling jaga, dan tidak jemawa-sambil berdoa semoga gelombang besar tidak datang,” ujar Zubairi dilansir dari CNNIndonesia.com.

Pemerintah masih memberlakukan PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang sejak 6 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk level 1, kecuali Kabupaten Sorong di Papua Barat yang masuk kategori level 2.