LUTRA – DPRD Kabupaten Luwu Utara gelar paripurna dengan Agenda penjelasan pengurus sekaligus penyerahan terkait 2 Buah Ranperda inisiatif pada Kamis (28/7).

Baca Juga : DPRD Lutra Setujui Laporan Pertanggungjawaban Bupati untuk APBD 2021

 

2 Buah Ranperda tersebut yang pertama rancangan peraturan daerah Kabupaten Luwu utara tentang kurikulum muatan lokal dan  yang kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

 

Ketua Pengusul Bapemperda, Drs. H. Mahfud Yunus MM mengatakan bahwa besar harapnya untuk dapat tanggapan yang baik dari Pemda agar Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai peraturan tatib DPRD.

 

“Besar harapan kami ini mendapat tanggapan yang positif dari pemerintah daerah dan kedua ranperda ini dapat di bahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai peraturan tata tertib DPRD,” jelasnya.

 

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengatakan bahwa ranperda tersebut merupakan hal penting melihat dari kurikulum muatan lokal yang terselenggara dan bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan serta sikap yang diinginkan serta diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk penuhi kewajiban.

 

“Menurut saya ini penting mengingat kurikulum muatan lokal diselenggarakan dalam rangka untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan serta sikap yang diperlukan dan juga  Kita berharap dengan adanya peraturan daerah tentang sosial dan lingkungan Persereoan Terbatas maka dapat mendorong untuk perusahaan memenuhi kewajibannya,” ujarnya.