MAKASSAR — Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan bahwa SK Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini dan akan diserahkan langsung paling lambat November 2022.

Baca Juga : BKD Sulsel: Pejabat Nonjob Karena Target Kinerja tak Tercapai

 

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar dan sudah banyak yang tercatat dengan baik, namun harus selesai semua baru dapat diserahkan ke BKN.

 

“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelas Imran.

 

Lanjut Imran, verifikasi yang dilakukan BKN antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stake holder dan lain sebagainya.

 

Sekadar diketahui, pada Selasa (17/5), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

 

Tambahnya, begitupun dengan SK PPPK Sulsel nantinya setelah selesai dari BKN baru akan diserahkan secara serentak tanpa parsial.

 

“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. Insha Allah Oktober atau November selesai semuanya,” beber Imran.