“Kalau dilakukan sesuai Permenkominfo ini, tidak ada jaminan bahwa ini [data pengguna] nantinya tidak akan disalahgunakan. Intinya, Permen [tersebut] menjadikan PSE sebagai alat untuk kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Teguh, selaku pendiri Ethical Hacker Indonesia, turut terlibat kampanye bersama SAFEnet menolak esensi pendaftaran PSE privat.

 

Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum turut mengkritik aturan-aturan PSE yang cukup merugikan pengguna di masa mendatang.

 

“Mungkin banget nih kita bikin konten lucu, kritik pemerintah, terus viral. Bisa aja secara sepihak pemerintah menganggap itu konten yang meresahkan masyarakat, terus minta platform take down,” ujar Nenden.