JENEPONTO – Pasca Training of Trainer (ToT) Penguatan Kecakapan Hidup pada Pendidikan Non Formal melalui Kit Remaja Kerja sama Pemprov Sulawesi Selatan dengan Unicef dan LemINA. Pada hari Selasa s/d Sabtu, Tanggal 12 – 16 Juli 2022 bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar.

Salah satu Rencana Tindak Lanjut dari pelatihan tersebut adalah Fasilitator diberikan amanah untuk mengembangkan program ini di Kabupaten Jenneponto. Salah satu yang perlu disiapkan oleh tim fasilitator adalah nama anak remaja yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan hasil pendataan melalui Sistim Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang telah dilaksanakan di tingkat Desa, khususnya yang terdapat di dua Desa yang menjadi sampel dalam pendataan SIPBM ATS ini yaitu Desa Paitana dan Desa Tarowang. Di Kabupaten Jeneponto, ada 4 desa yang telah melakukan pendataan SIPBM ATS disamping 2 desa tersebut, dua desa lainnya adalah Desa Pattiro dan Desa Beroanging.

Diawali rapat di tingkat Kabupaten pada hari Rabu, 20 Juli 2022 yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Bappeda dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Kecamatan Turatea dan Tarowang juga mengundang dua Kepala Desa sasaran yaitu Paitana dan Tarowang.

Selanjutnya fasilitator melakukan rapat internal tentang validasi data ATS yang akan menjadi sasaran dalam pelaksanaan Lingkar Remaja dengan desain sebanyak 20 sesi pertemuan dengan harapan setelah selesai forum Lingkar Remaja ini ATS sasaran memiliki semangat untuk kembali sekolah baik pada sekolah formal maupun sekolah non formal. Salah satu sekolah non formal yang eksis selama ini adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).