MAKASSAR – Demi terealisasinya pelaksanaan anggaran belanja, salah satu tugas Kanwil DJPb Provinsi Sulsel selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah adalah melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran belanja Kementerian atau Lembaga di daerah.

Baca Juga : Kanwil DJPb Sulsel Umumkan Akselerasi Penyaluran BLT Dana Desa hingga Bulan ke-9

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja Kementerian atau Lembaga di daerah dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran.

Dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada pada level 7 persen, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan perubahan target realisasi belanja Kementerian atau Lembaga.

Perubahan target tersebut yakni mengubah target realisasi belanja pada Triwulan III yang semula 60 persen menjadi 70 persen. Hal ini dilakukan mengingat belanja APBN merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Sampai dengan Jumat, (10/09/2021), realisasi belanja K/L di Sulawesi Selatan mencapai 61,78 persen dari pagu sebesar Rp 19,88 triliun atau sebesar Rp12,28 triliun.

Untuk dapat memenuhi target realisasi belanja Triwulan III sebesar 70 persen, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai langkah diantaranya melakukan monitoring berupa one on one meeting terhadap Satker (Satuan Kerja) yang mempunyai pagu besar dan berkontribusi terhadap kinerja anggaran secara keseluruhan di Sulsel, serta memonitor kendala pelaksanaan anggaran belanja Satker secara berkala dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan one on one meeting dilakukan untuk membahas isu rendahnya penyerapan belanja daerah dan kendala yang terjadi serta memberikan solusi sesuai dengan kewenangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

Permasalahan yang didapatkan dalam pelaksanaan one on one meeting antara lain pemblokiran pagu anggaran, adanya refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa secara terpusat, sanggah dalam proses lelang, terdapat beberapa pengadaan barang melalui e_katalog namun barang tersebut belum ada, belum dibayarkannya claim dana untuk penanganan covid-19 dari Kementerian Kesehatan, belum tuntasnya kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS dalam layanan masyarakat Kegiatan one on one meeting kepada Satker mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 10 September 2021.

Adapun Satker mitra kerja yang memiliki pagu besar dengan tingkat realisasi masih rendah, antara lain Satker RS. Wahidin Sudirohusodo Makassar (32,04 persen), RS. Tadjuddin Chalid Makassar (24,32 persen), Balai Kesehatan Mata Masyarakat Sulawesi Selatan (6,57 persen), Politkenik Ilmu Pelayanan Makassar (42,97 persen), SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan (38,28 persen), Politeknik Pelayaran Barombong (40,78 persen).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, turut serta dalam melakukan monev berupa one on one meeting dengan Satker RS.Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS Tadjuddin Chalid Makassar yang dihadiri oleh Dirut RS. Tadjuddin Chalid Makassar,Mansyur Arif yang sekaligus sebagai Plh. Dirut RS.Wahidin Sudirohusodo Makassar, beserta pejabat/pegawai yang menangani bagian keuangan pada masing-masing satker.

Dalam pertemuan tersebut, Syaiful mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka akselerasi belanja Satker Kementerian atau Lembaga sehingga target realisasi belanja Triwulan III sebesar 70 persen dapat tercapai.

“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka akselerasi belanja satuan kerja Kementerian atau Lembaga, sehingga target realisasi belanja Triwulan III sebesar 70 persen bisa tercapai,” ucap Syaiful.

Di akhir pertemuan, Syaiful mengatakan bahwa realisasi belanja oleh Satker diharapkan dapat membuat roda perekonomian di daerah berjalan sehingga pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terjaga.

“Realisasi belanja satuan kerja ini diharapkan dapat membuat roda perekonomian di daerah berjalan, sehingga pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terjaga,” tutupnya.