Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022.

“Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Baca Juga : Abdul Hayat Apresiasi Program Kapabel, “Adaptasi Perubahan Iklim”