Di tempat terpisah Korban, sebut saja Hasanuddin Dg.Tate Bin Hatta Dg.Tangga sangat berterimakasi dan mengapresiasi kerja anggota Polres Takalar, dengan mengunakan bahasa makassar “HEBAT MENTONGI POLISIA RI TAKALARA, SANNA BAJINA,”kata Hastate.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka Rahul Bin Saing (18 ) dan Andi Rahmat Bin Baso (23) telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan sesuai perbuatan dan pelanggaran yang dilakukan,”tegas Beny.(**).