Rakyat News – Maros adalah model guna melihat bagaimana sektor pembangunan secara keseluruhan juga menjadikan sektor pertambangan adalah memberi konstribusi bagi pembangunan infrastruktur di daerah penghasil ikan bandeng dan udang ini.

Dengan kekayaan alam yang dimilikinya, baik sumber daya alam hayati dan non hayati, baik sumber daya mineral-batubara dan sumber daya alam lainnya, menjadikan kabupaten Pangkep Maros dapat menjadi tempat pembelajaran melalui kurikulum kompetensi-observasi dari perguruan tinggi manca negara yang terintegrasi dengan segenap konsep pembangunan yang dicanangkan setiap Satua Kerja Pegawai Daerah (SKPD) Kab. Pangkep dan SKPD Kab. Maros.

Kedua kabupaten ini, dapat menjadi salah satu pilar pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan dalam menghadapi era masyarakat ekonomi asean dimana arus investasi negara asean dan negara lainnya menjadi tantangan spesifik agar tidak tertinggal jauh dari kancah pertarungan global.

Akankah ini dapat dihadapi dengan baik melalui konsep pembangunan regional terintegrasi? Hal ini memerlukan kajian spesifik!.

Barangkali hal yang perlu disimak dengan seksama adalah, betapapun konsep pembangunan yang akan dicanangkan oleh pemerintah daerah jika mengabaikan faktor alamiah suatu kawasan spesifik, maka dapat mengicu berbagai persoalan negatif secara berantai. Dan pada akhirnya, persoalan lingkungan menjadi bumerang tersendiri yang menjadikan daerah kehilangan jati dirinya sebagai daerah yang semestinya melestarikan lingkungan secara terintegrasi-holistik demi keseimbangan alam, malah akhirnya menghasilkan biaya lingkungan yang tidak tanggung-tanggung besarnya dan boleh jadi menciptakan masyarakat yang apatis terhadap pengelolaan lingkungan secara bertanggungjawab.

Disisi lain, ketergantungan para petani misalnya, tanpa adanya keinginan dalam menciptakan industri pertanian berbasis kemandirian dan kearifan lokal, menimbulkan efek pararel atas ketidak pedulian petani dalam menjaga lingkungan itu sendiri. Hal ini akan lebih diperparah dengan kehadiran sektor pertambangan yang sejatinya mengembalikan fungsi lingkungan dalam konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan menjadi sesuatu yang berbeda dengan realitas dalam Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun bersama.