JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Rutan Kelas IIB Jeneponto dan mensukseskan program Vaksinasi Covid-19, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Jeneponto melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (16/03/2021).

Bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Jeneponto melalui Dinkes, seluruh petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto melaksanakan vaksinasi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Dirjenpas melalui surat Dirjen Pemasyarakatan, perihal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Petugas Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Jeneponto, terang Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik.

Para petugas Rutan ini menjadi prioritas penerima vaksin karena merupakan pelayan publik yang bersinggungan dengan masyarakat luas. Tidak hanya itu, sering terjadinya klaster rutan juga menjadi pertimbangan pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan vaksinasi terhadap petugas, ujar Hendrik.

Rakyat News

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik dan petugas medis dari Dinkes Jeneponto memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai yang akan di Vaksin.

Adapun tahapan pelaksanaan Vaksinasi dimulai dengan verifikasi atau pengecekan data diri. Selanjutnya pelaksanaan skrining kesehatan individu yang akan di vaksin yang meliputi pengecekan suhu dan pengukuran tekanan darah. Jika dari semua tahapan skrining dinyatakan layak oleh medis maka individu tersebut dapat diberikan Vaksinasi, tambah Hendrik.

Jumlah petugas yang melaksanakan vaksin sebanyak 30 orang dari total 47 orang. Sementara yang lainnya tidak jadi di vaksin karena tidak memenuhi syarat seperti tekanan darah tinggi, diabetes, jantung dan penyakit bawaan lainnya. (*)

 

 

 

 

 

 

YouTube player