JAKARTA – Pihak Alfamart sedang melakukan penyelidikan internal lebih lanjut mengenai karyawannya yang diancam oleh salah satu konsumen terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika perlu, perusahaan akan mengambil tindakan hukum.

Baca Juga : SoftBank Dikabarkan PHK Karyawan Buntut atas Kerugian Investasi

Dalam akun Twitter resmi @alfamart, manajemen mengungkapkan menjalankan standar pelayanan terbaik kepada konsumen, termasuk karyawannya.

“Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya,” tulisnya, pada Senin (15/8/2022).

Pegawai tersebut mengupload video seorang konsumen yang merampok di salah satu Alfamart Tangerang Selatan, pukul 10.30 WIB, pada Sabtu (13/8/2022).

Dalam keterangan resminya, Senin (15/8), Alfamart mengatakan, karyawannya menyaksikan sang konsumen mengambil barang tanpa membayar.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya,” katanya.

Alfamart menambahkan, hasil investigasi mengungkapkan bahwa pelanggan mengambil produk lain selain cokelat. Alfamart menyayangkan tindakan sepihak konsumen yang mendatangkan pengacara, membuat khawatir karyawannya.

Sebelumnya, video permintaan maaf seorang karyawan Alfamart beredar di media sosial.  Dia meminta maaf kepada seorang wanita berinisial M yang dituduh melakukan pencurian.

Sementara itu, pengacar konsumen mengatakan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah. Dia juga mengatakan bahwa insiden itu menyebabkan kerugian pada kliennya.

Baca Juga : Sobat Muda Luwu Utara, Ayo Ikuti Lomba Video Kreatif Cegah Stunting