Vonis 10 Tahun Terdakwa Bunuh Bocah di Makassar, JPU Ajukan Banding
1 Maret 2023 22:48 WIB
Setelah polisi lakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelakunya adalah dua remaja berinisial AD (14) dan MF (18). Terungkap pula bahwa motif keduanya adalah organ tubuh korban akan dijual di situs website dengan harga mahal senilai Rp 1,2 Miliar.