MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/8).

Baca Juga : Lima Ribu Lebih WBP Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hadir juga Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono; Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni; dan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana; serta Tim Pembina Samsat Nasional.

Mereka berdialog dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ. Sekaligus melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Samsat Nasional di Ruang Rapat Pimpinan.

“Jadi pembicaraan kita hari ini adalah bagaimana meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah, pendapatan pajak dari kendaraan bermotor. Ada kebijakan-kebijakan yang kita sepakati,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Diantaranya, direncanakan akan dihapuskan untuk biaya balik nama agar kendaraan luar yang beroperasi di Sulsel tidak lagi menggunakan nomor kendaraan luar.

“Ini agar kendaraan dari luar yang beroperasi di Sulsel tidak lagi menggunakan flat nomor luar. Langsung balik nama gratis, langsung terdaftar dan bayar pajaknya di sini, bukan lagi di tempat lain,” lanjutnya.

Demikian juga rencana penghapusan pajak progresif, melihat pengaruh dari pajak progresif tidak terlalu siginifikan, justru banyak data kurang akurat dengan data pemiliknya sendiri, sehingga evaluasi dilakukan termasuk penghapusan pajak. Sehingga pendapatan sesuai dengan data kendaraan yang ada.

“Misalnya untuk penerimaan pajak dari kendaraan bermotor untuk membangun jalan,” tambahnya.

Gubernur menyampaikan untuk hal ini akan disiapkan termasuk peraturannya. Pemprov juga mendorong pendataan akurat, memperbaharui data kepemilikan kendaraan bermotor untuk meningkatkan pelayanan. Pemprov mendorong untuk digitalisasi dalam penerimaan dan pembayaran pajak.