JAKARTA – Farel Prayoga dan Abah Lala menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kini, video penampilan Farel Prayoga, di Istana Merdeka membawakan lagu Ojo Dibandingke tak bisa lagi digunakan sembarangan.

Baca Juga : 750 Bal Pakaian Bekas Dimusnahkan Mendag

Tadi malam, Kementerian Hukum dan HAM menunjuk Farel Prayoga dan Abah Lala sebagai Duta Kekayaan Intelektual. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada dua seniman asal Jawa Timur.

Yasonna Laoly juga telah memberikan surat pencatatan karya seni pertunjukan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77 di Istana Negara’.

“Jadi Ini sudah Hak Kekayaan Intelektual untuk performance di Istana Negara. Jadi teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai penampilan itu bayar,” katanya.

“Dia punya kekayaan intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM ya. Jadi nanti ada royalti jangan sembarang kutip di YouTube, sudah kita kasih haknya. Ini supaya tahu,” lanjutnya.

Penghargaan tersebut bahkan dapat dijadikan sebagai agunan fidusia. Kedepannya bisa membantu perekonomian Farel Prayoga.

“Ini dia bisa dijadikan agunan fidusia. Tapi sementara ini Prayoga sudah top, jadi tanpa diagunkan. Tapi, suatu saat perlu harga monetisasinya ini sudah gede,” katanya.

“Jadi dia akan jadi duta pelajar untuk seni dan budaya yang menginspirasi. Kita harapkan bisa menginspirasi anak-anak kita untuk berkarya dan berseni,” lanjutnya.

Abah Lala juga mendapatkan pencatatan hak pencptaan sebagai pencipta lagu Ojo Dibandingke.

“Ini Abah Lala perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan ini hak penciptaan. Pencatatan berlaku selama hidup penulis pencipta lagu berlangsung, (sampai) selama 70 tahun setelah pencipta pergi (meninggal),” pungkasnya, dilansir hot.detik.com.