JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto mengungkap jumlah tunggakan pelanggan hingga saat ini masih tinggi.

”Tunggakan pelanggan ini beragam, ada yang menunggak satu bulan, sampai enam bulan, bahkan ada tahunan,” ungkap Dirut PDAM Jeneponto Junaedi, Rabu (14/4/2021).

Hal ini jelas mengganggu jalannya biaya operasional yang dilakukan PDAM Jeneponto. Tunggakan dari tagihan pelanggan ini menjadi beban bagi PDAM. Seharusnya dari pembayaran pelanggan pihaknya mendapat keuntungan.

”Setoran pelanggan juga digunakan untuk biaya operasional dan pembiayaan lainnya demi menunjang pelayanan yang tetap optimal di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Junaedi.

”Setiap bulan rekening pelanggan harus tercetak, sementara di sana kami kena pajak yang tetap harus dibayar,” tambah dia.

Junaedi menyebutkan, pelanggan yang menunggak didominasi oleh pelanggan rumah tangga, perkantoran, dan sejumlah hotel dan restoran. Sebagian menunggak sejak pandemi, ada juga sebelum itu.

”Dengan tunggakan yang terjadi ini, sedikit tidak kami harus berupaya untuk mengefisiensi pengeluaran, disamping itu kami tetap berupaya untuk melakukan penagihan,” jelas Junaedi .

Oleh karena itu, kata Junaedi, sekali lagi pihaknya meminta para pelanggan PDAM Jeneponto untuk segera melunasi tunggakan airnya.

“Jika tidak melunasi kewajibannya, maka petugas kami tidak segan-segan akan melakukan pencabutan meteran tanpa lagi melalui pemberitahuan. Dan apabila akan melakukan penyambungan kembali maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1 juta,” pungkasnya. (*)