Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lutra, Agussalim, mengatakan bahwa korban perundungan atau bulyying akan sangat tersakiti secara fisik serta mengalami beban psikologis atau trauma. Untuk itu, Agusssalim tegas mengatakan stop untuk melakukan bullying.

“Adapun dampak dan risiko dari sisi hukum, jika melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang tersakiti secara fisik maupun korban mengalami beban psikologis (trauma). Untuk itu, mulai sekarang berhenti melakukan bullying terhadap teman,” tandasnya.

Baca Juga : Pesona Lutra Zumba Merah Putih di Pelabuhan Laut Munte