JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto melakukan inisiasi upaya penerapan tata kelola pemerintahan desa yang berbasis digital. Hal ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi digitalisasi desa (DIGIDES) bagi para Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto, di Gedung PKK Selasa (20/04/2021).

Mewakili Kadis PMD Kabupaten Jeneponto, yakni Kabid Pembangunan SDA dan Usaha Ekonomi Desa, Supardi Mallarangan membuka acara tersebut yang juga dihadiri oleh Kabid Aptika Diskominfo Agusalim dan Direktur PT. Digides Indonesia, Sidik Permana bersama tim digides.

Dalam sambutannya Supardi Mallarangan mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Jeneponto pada saat cofee morning yang mengharapkan terwujudnya desa digital di Jeneponto.

“Kita berharap seluruh desa di Jeneponto dapat mengembangkan layanan digides sebagai upaya penigkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program desa digital ini merupakan bagian dari instrumen Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kemandirian kepada Desa untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya yang dimilkinya.

“Program ini direncanakan akan dilaunching pada 1 Mei mendatang bertepatan dengan Hari Jadi Jeneponto, sekaligus penandatanganan MoU”, tambah Supardi.

Sementara itu, Kabid Aptika Agusalim menambahkan bahwa desa digital memiliki muatan terdiri dari ketersediaan akses internet di setiap desa serta pengelolaan administrasi dan pelayanan oleh desa yang sudah berbasis elektronik.

“Terkait akses internet kita terus bermohon ke BAKTI Kominfo untuk memfasilitasi akses internet VSAT di setiap Kantor Desa dan untuk aplikasi digides ini, merupakan inovasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. Kita lakukan secara bertahap dan semoga penerapan aplikasi digides ini dapat dikelola oleh semua Desa,” ungkapnya.