JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dan kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca Juga : Meradang! Benny Mamoto Dituding Terlibat Skenario Ferdy Sambo

Menurut Benny, masyarakat tidak lagi mempercayai polisi dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” katanya, Senin (22/8/2022).

Benny mengatakan, saat ini masyarakat tidak mempercayai Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, ketidakpercayaan itu muncul karena polisi pertama kali mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Namun, setelah pihak keluarga curiga dan masyarakat mulai melihat lebih dekat, polisi kembali melakukan penyelidikan dan mengumumkan hal yang berbeda.

“Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi,” katanya.

Diketahui, Polri pertama kali mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Namun, pihak keluarga meminta agar Brigadir J diautopsi ulang.

Keluarga melihat luka-luka yang bukan disebabkan oleh tembakan. Seiring berjalannya waktu dan kasus tersebut menjadi sorotan publik, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengakui proses hukum sebelumnya penuh kejanggalan.

Tim khusus Polri kemudian melakukan penyelidikan lagi dan kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka R dan KM.

Selain itu, sejumlah polisi kembali diperiksa terkait dugaan tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Sejumlah perwira senior polisi juga dicopot dari jabatannya.