RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk Plt adalah Menko Polhukam, Mahfud Md.

Baca Juga : Istri Wakapolri Wafat, Mahfud MD dan Airlangga Hartarto Melayat ke Rumah Duka

“Plt nya Pak Menko Polhukam,” katanya Jumat (19/5/2023).

Jokowi menghormati proses hukum proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi berpendapat, Kejagung bertindak profesional.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujarnya, Rabu (17/5/2023), dilansir detik.com

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Baca Juga : DAN-SSK Satgas TMMD Ke-116 Kodim 1425 Jeneponto Pimpin Apel Pagi