Selasa, Mei 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kades Lubuk Siam Dilaporkan ke Polres Kampar, Ini Sebebnya

RN | Tim Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023
A A
0
Kantor Desa Lubuk Siam Kabupaten Kampar

Kantor Desa Lubuk Siam Kabupaten Kampar

97
SHARES
747
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

RAKYAT NEWS, KAMPAR – Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD dan Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD Lubuk Siam
Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD Lubuk Siam

Al hasil, laporan ke Polres Kampar dan Kejari Kampar segera diproses Korps Bhayangkara dan Korps Adyaksa menunggu hasil Audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kampar, yang akan dikeluarkan pekan depan.

Baca Juga

Helikopter Latih TNI AD Jatuh di Ciwidey, Seluruh Kru Dilaporkan Selamat

Efek Rumah Kaca: Masalah Lingkungan Global yang Dikhawatirkan

Mahasiswa Koas Cekcok dengan Wanita di RSUD Medan, Diduga Persoalan Parkiran

“Laporan sudah diproses audit sedang berjalan dan hasilnya kami sampaikan minggu depan. hal ini di sampaikan oleh Inspektorat

“Pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar juga sudah menghubungi kami meminta hasil Audit Inspektorat, ” terang Kepala Inspektorat Kampar melalui Leonardi, S. Sos Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Kampar.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, dirinya membuat laporan atau melaporkan Kades Lubuk Siam ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat mewakili tiga kliennya yakni Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Rajo Penghulu dan Datuk Ulak Mano. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022. Menurut Rusdianto ada 9 Item yang tertuang dalam laporan polisi dan satu laporan Ninik mamak mengenai Dana CSR.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka sekitar dua bulan lalu ke Polres Kampar, Kejari Pekanbaru dan Inspektorat Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah, laporan kami sudah diproses Inspektorat hasil dijanjikan keluar minggu depan. Sementara, untuk laporan kami ke Kejari dan Polres Kampar segera diproses tunggu hasil Audit Inspektorat tersebut, ” ungkap Rusdianto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) di Mapolres Kampar.

Menurutnya, semua laporan yang disampaikan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung, sehingga pihaknya berharap segera diproses hukum.

“Kita berharap ini segera diproses secara tegak lurus dan transparan, karena laporan kami sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan kami siap menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dibutuhkan pihak penegak Hukum nantinya, ” ujar Rusdianto penuh harapan selaku Kuasa Hukum Ketua BPD, Datu atau Ninik Mamak yang melaporkan Kades Lubuk Siam.

Sementara itu, Kades Lubuk Siam Pebri Saputra menilai laporan tersebut merupakan hak masyarakat untuk melaporkan ke Penegak hukum dan tentu laporan tersebut harus diterima Penegak hukum.

“Silahkan saja itu kan hak masyarakat. Namun, apa yang dilaporkan seperti anggaran ketahanan pangan seperti pembelian kerbau yang mereka sampaikan anggaran sekitar Rp 33 juta per ekor itu kan dalam RAB bukan SPJ. Harganya memang berkisar sekitar 15 juta dan ditambah biaya lain lainnya, bukan SPJ Rp 33 juta tersebut, ” jelas Pebri.***(Rilis).

Tag: Desa Buluk SiamPolisi
Previous Post

Visitasi Penggabungan STIK dan STIPAR Tamalatea Menjadi Universitas Tamalatea Makassar

Next Post

Kajati Sulsel Prakarsai Haul Akbar Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa

Terkait Posts

Helikopter Latih TNI AD Jatuh di Ciwidey, Seluruh Kru Dilaporkan Selamat

Helikopter Latih TNI AD Jatuh di Ciwidey, Seluruh Kru Dilaporkan Selamat

Senin, 29 Mei 2023
Ilustrasi Efek Rumah Kaca

Efek Rumah Kaca: Masalah Lingkungan Global yang Dikhawatirkan

Rabu, 17 Mei 2023
Mahasiswa Koas Cekcok dengan Wanita di RSUD Medan, Diduga Persoalan Parkiran

Mahasiswa Koas Cekcok dengan Wanita di RSUD Medan, Diduga Persoalan Parkiran

Selasa, 11 April 2023
Mahasiswa di Pandeglang Nyaris Diculik Polisi: Masih Penyelidikan

Mahasiswi di Pandeglang Nyaris Diculik, Polisi: Masih Penyelidikan

Rabu, 05 April 2023
Next Post
Kajati Sulsel Prakarsai Haul Akbar Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa

Kajati Sulsel Prakarsai Haul Akbar Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa

Komentar

BeritaPilihan

Find Relief from Common Ailments with the Help of Widuri Leaves

Selasa, 30 Mei 2023
Tim Bakti PDKB PLN

Bakti PDKB PLN Berhasil Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam

Selasa, 30 Mei 2023
Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Selasa, 30 Mei 2023
Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Ini Permintaan Wawali Makassar

Buka Rakor TKPKD, Ini Permintaan Wawali Makassar

Selasa, 30 Mei 2023
Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Selasa, 30 Mei 2023

Terpopuler

  • Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dansatgas Letkol Inf Agus Tanra Terjun Langsung Mengecor di TMMD Jeneponto

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Besarannya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Pojok UMKM

PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Gratis Mulai Tahun Ini

Senin, 29 Mei 2023

RUPST 2022, GMTD Tebar Dividen 3,39% Pasca Pandemi

Senin, 29 Mei 2023

Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Besarannya

Senin, 29 Mei 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In