RAKYAT NEWS, KAMPAR – Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD dan Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD Lubuk Siam
Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD Lubuk Siam

Al hasil, laporan ke Polres Kampar dan Kejari Kampar segera diproses Korps Bhayangkara dan Korps Adyaksa menunggu hasil Audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kampar, yang akan dikeluarkan pekan depan.

“Laporan sudah diproses audit sedang berjalan dan hasilnya kami sampaikan minggu depan. hal ini di sampaikan oleh Inspektorat

“Pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar juga sudah menghubungi kami meminta hasil Audit Inspektorat, ” terang Kepala Inspektorat Kampar melalui Leonardi, S. Sos Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Kampar.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, dirinya membuat laporan atau melaporkan Kades Lubuk Siam ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat mewakili tiga kliennya yakni Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Rajo Penghulu dan Datuk Ulak Mano. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022. Menurut Rusdianto ada 9 Item yang tertuang dalam laporan polisi dan satu laporan Ninik mamak mengenai Dana CSR.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka sekitar dua bulan lalu ke Polres Kampar, Kejari Pekanbaru dan Inspektorat Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah, laporan kami sudah diproses Inspektorat hasil dijanjikan keluar minggu depan. Sementara, untuk laporan kami ke Kejari dan Polres Kampar segera diproses tunggu hasil Audit Inspektorat tersebut, ” ungkap Rusdianto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) di Mapolres Kampar.