“Bagi pelaku pungli, Kepolisian tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Sulsel sebagai kota yang bebas dari pungli, “kata E Zulpan. (*)