Hanya saja, modernisasi kepartaian bisa berlangsung baik jika jumlah Parpol tidak terlalu banyak. Artinya, kata Asri, masih perlu melakukan penyederhanaan jumlah parpol peserta Pemilu selanjutnya.

Jumlah parpol yang lebih sedikit jelas akan melahirkan kompetisi tinggi bagi setiap kader agar bisa sampai pada level tertinggi kaderisasi. “Ini artinya kualitas mereka bisa lebih baik karena telah teruji dalam kontestasi internal di partai masing-masing,” kata Asri.

Dengan kondisi seperti itu, kata Asri, meskipun Pileg dilakukan secara tertutup, rakyat bisa percaya bahwa siapapun yang mewakili Parpol adalah kader terbaik yang memang sudah dipersiapkan melalui jenjang dan proses yang tidak instan, bukan semata hanya karena kedekatan dengan Ketua Parpol.

“Keputusan MK soal model Pileg 2024 tentu bisa menggambarkan bagaimana wajah demokrasi yang kita akan capai di masa-masa mendatang. Kita mahfum bersama bahwa saat ini sungguh tidak produktif memutuskan sesuatu yang tidak populis tanpa persiapan yang matang,” katanya.