Rakyat News, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar kini kembali resmi menjadi salah satu kabupaten yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2020.

Keberhasilan Takalar dalam mencapai UHC untuk tahun ke 4 tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemberian piagam penghargaan serta plakat dari BPJS Kesehatan Makassar yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda. Kab. Takalar (9/2/2021).

Piagam penghargaan dan plakat tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar diwakili kepala BPJS Cabang Takalar drg. Fitri Indayani  dan diterima langsung oleh sekda Takalar Drs. H. Arsyad. Penyerahan penghargaan dilakukan sehari menjelang HUT Takalar ke 61.

Penyerahan penghargaan ini turut  dihadiri  Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian, Kasatpol PP dan Damkar, Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Kepala Kantor Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Dalam Kesempatan tersebut Sekda Takalar H. Arsyad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi mewujudkan UHC di Kabupaten Takalar.

“Dalam upaya mewujudkan UHC  di Kabupaten Takalar, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial karena pencapaian UHC di Kabupaten Takalar yang akhirnya berhasil kita raih kembali. Sesuai laporan BPJS Cabang Takalar, Sudah ada 98,16% penduduk Takalar yang tercover oleh JKN. Hal ini tentu mengurangi keluhan masyarakat dan merupakan wujud dari perhatian pemerintah Kabupaten ke masyarakat.” ucap Arsyad.

Sebelumnya Kepala BPJS Cabang Takalar Fitriani mengemukakan bahwa kegiatan UHC ini merupakan realisasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memberikan Jaminan Kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Takalar yang telah mencapai 98,16 %.

Dalam rangkaian acara tesebut juga dilakukan penandatanganan MoU antar BPJS Ketenagakerjaan Makassar dengan Kasatpol PP dan Damkar atas pemberian santunan kepada salah satu staf Damkar Takalar atas nama Syafaruddin yang telah meninggal beberapa waktu lalu. Pemberian santunan diterima langsung oleh istri Syafaruddin sebagai ahli waris senilai 42 juta Rupiah yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lubis Latif.