“Selain melalui PKK, tugas Dekranasda mengawal pembinaaan UMKM dan produk yang dihasilkan agar bisa dipamerkan dan mempunyai produk yang bisa berdaya saing sehingga bisa diperjualbelikan,” urainya.

Ditambahkan bahwa diklat ini untuk memberikan kompetensi atau keterampilan yang diakui dan mendapatkan sertifikat. Untuk itu peserta wajib serius mengikuti diklat yang diberikan karena akan menunjukkan kualitas sehingga diharap bisa menjadi bekal untuk menciptakan lapangan kerja.

“Kami harap akan lahir wirausaha baru, dapat mnjadi peluang usaha industri mandiri yang berkembang di Takalar baik, bukan cuma olahan berbasis ikan saja tetapi juga di industri Rumah tangga san UMKM yang mempunyai daya saing,” kata Irma.

Melalui Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan H. Basri Sulaiman melakukan koordinasi dengan BDI makassar kementrian Perindustrian meminta agar dibantu difasilitasi diklat tambahan seperti olahan makanan lainnya dan furniture.

“Alhamdulillah pihak Balai Diklat Makassar kementerian perindustrian Insya Allah akan membantu pemerintah kabupaten Takalar membantu memberikan pelatihan ke masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat kabupaten Takalar,” kata Basri.