RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pimpinan Pusat Lembaga Ilmu dan Dakwah Shiraathal Mustaqiim Makassar, Habib Hamid bin Muhammad Al Hamid sapaan Habibna Makassar meminta kepada pemerintah untuk penjarakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Diduga Panji Gumilang telah mengajarkan aliran sesat yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Habibna Makassar menyampaikan kepada pemerintah untuk menindak tegas pelaku yang telah menyebarkan ajaran sesat seperti di pondok pesantren Al Zaytun. Mestinya pemerintah menangkap dan memenjarakan pelaku yang telah menodai agama.

“Kenapa pemerintah, Gubernur, Bupati tidak mengambil tindakan menutup pondok pesantren panji Gumilang yang telah terang-terangan mengajarkan ajaran sesat dan mengubah syariat Islam,” kata Habibna Makassar, Kamis (22/6/2023).

Lanjut ia mengungkapkan mestinya pemerintah tidak membiarkan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun ini berlarut-larut dan terkesan dilindungi. Pemerintah harus adil dalam menindak pelaku yang menyebarkan ajaran sesat dan menodai agama sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kenapa ormas Islam lain gampang dibubarkan sedangkan pondok Al Zaytun sangat sulit untuk dibubarkan terkesan dibekingi pemerintah,” tutupnya.

Pemerintah harus tegas, Kata Habibna Makassar sebagai langkah antisipasi hal yang tidak diinginkan secara bersama. Beberapa para ulama, habaib dan ormas islam telah mengecam.

“Segera pemerintah mengambil langkah sebelum ummat islam se-Indonesia terprovokasi dan terjadi gesekan hingga pertumpahan darah” tutupnya.