Kapolres Maros Pantau Langsung Penyekatan Mudik Di Poros Maros-Bone
Musa menekankan agar hal tersebut disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar dapat memahami dan menyadari situasi covid-19 saat ini dan pemerintah telah melarang mudik tahun ini untuk menekan lonjakan kasus covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dia berpesan kepada masyarakat di Maros agar selalu taat akan aturan-aturan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Idul Fitri ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan sholat Ied di tempatnya masing-masing dan lakukan silaturahmi melalui online saja dan tidak perlu saling kunjung mengunjungi ataupun menggelar buka puasa bersama atau acara hala-bihalal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ yang diteken tanggal 4 Mei 2021.
“Sebaiknya Silahturahim Hari Raya Lebaran dilakukan secara virtual dan cukup menyampaikan ucapan selamat Hari Raya melalui teknologi komunikasi informasi yang ada saat ini akan lebih berfaedah karena hal tersebut akan dapat melindungi orangtua ataupun keluarga yang ada dikampung halaman dari penyebaran Covid-19, jadi tidak mesti harus bertemu langsung,” ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan agar warga masyarakat pada saat libur Lebaran tidak membuat acara-acara yang menimbulkan kerumunan termasuk piknik ditempat-tempat obyek wisata yang dapat menimbulkan kerumunan sedapat mungkin ditunda dulu.
“Kalaupun harus bepergian agar senantiasa mentaati protokol kesehatan yang ketat dan gunakan sarana prasarana yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan, “imbuhnya.
Pengamanan ini digelar selama 12 hari sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, diharapkan masyarakat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan mentaatinya sehingga selama Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 H ini tidak ada lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Maros, pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan