“Jika dalam pengecekan tersebut ditemukan adanya masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19, maka pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk isolasi di tempat yang telah ditentukan,” katanya.

Diketahui pelaksanaan Swaber dan Swab Antigen di Posko Polsek Lembang Polres Pinrang akan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 16 Mei 2021 s/d 20 Mei 2021. (*)