Jaksa Agung ST Burhanuddin Berfoto Bersama

“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ujar Jaksa Agung.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengatakan sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan kita bersama.

Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,” jelasnya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.

Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan petunjuk dan arahan dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggung-jawabkan. Untuk itu, Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan baik secara teknis maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang dihadapi demi tata kelola anggaran yang baik di Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.