“Wajib pajak yang dianggap lalai atau tidak taat maka kami dari Bapenda memberikan teguran sampai teguran ketiga. Semoga dengan peneguran ini bisa ditindaklanjuti sampai dengan minggu pertama ini. Jika tidak maka dilakukan peneguran ketiga sampai dengan penutupan,” jelas Ismail.(*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kejutan November Yamaha: Servis Matic Lebih Hemat & Hadiah E-Wallet
Rakyat News Otomotif
Pokja IV PKK Sulsel Edukasi Warga Cegah ISPA Lewat Talk Show Kesehatan
Rakyat News Sulsel
Petugas Pajak Sengkang Layani Prajurit Kodim 1406/Wajo Aktivasi Akun Coretax DJP
Rakyat News Ekonomi
BKD Sulsel Tegaskan PTDH Dua PNS Luwu Utara Sesuai Regulasi ASN
Rakyat News Sulsel
Bela Keadilan Dua ASN Lutra, Gubernur Sulsel Minta BKD Tinjau Ulang PTDH
Rakyat News Sulsel
Perkuat Transformasi Digital, Kominfo Makassar Gelar Bimtek SIA SPBE
Rakyat News Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan