Para pemimpin ASEAN kemudian menugaskan ASEAN Education Ministers Meeting (ASED) untuk mengawasi implementasi Deklarasi secara keseluruhan dengan dukungan dari ASEAN Senior Officials  Meeting on Education (SOM-ED), dan berkolaborasi dengan badan-badan sektoral ASEAN lainnya yang relevan.

Peta Jalan ini akan dipresentasikan sebagai salah satu dokumen hasil utama dalam Pertemuan Komite Pejabat Senior Komunitas Sosial Budaya ASEAN (35th Pertemuan SOCA) dan selanjutnya dalam Pertemuan Dewan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (30th Pertemuan ASCC) yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Agustus. Peta jalan ini pada akhirnya akan diserahkan kepada para Pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 di bulan September 2023 untuk mendapatkan pengakuan.

Pada pelaksanaan Second Regional Meeting on Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN yang berlangsung sejak 1-2 Agustus 2023, akan dibahas beberapa hal. Topik Pertama adalah Post Transforming Education Summit 2022: How the world reaffirms digital learning and transformation yakni bagaimana dunia menegaskan kembali pembelajaran dan transformasi digital.

Topik kedua adalah Presentation by ASEAN Member States (AMS) on the strategy to incorporate digital transformation in the education system yakni strategi dalam mengikutsertakan teknologi digital dalam transformasi sistem pendidikan. Topik ketiga adalah AMS overview on the Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN yakni Ikhtisar AMS tentang Peta Jalan Deklarasi Digital Transformasi Sistem Pendidikan di ASEAN.

Peta jalan ini bertujuan untuk :

  1. Mengoperasionalkan komitmen dan tindakan dari Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN;
  2. Menegaskan kembali visi untuk membangun masyarakat ASEAN yang tangguh sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025, antara lain dengan mengadopsi kebijakan berbasis teknologi;
  3. Memajukan proses pemulihan dari kehilangan pembelajaran, termasuk dengan memprioritaskan teknologi, seperti yang disoroti dalam Pedoman ASEAN tentang Pembukaan Kembali Sekolah yang Aman, Pemulihan Pembelajaran dan Ketahanan;
  4. Memanfaatkan potensi yang dimiliki teknologi digital dalam meningkatkan akses dan partisipasi dalam pendidikan, meningkatkan praktik pengajaran dan pembelajaran, dan meningkatkan pengelolaan informasi pendidikan Peta jalan ini juga akan menjadi alat koordinasi bagi negara-negara anggota ASEAN dalam upaya mencapai tujuan-tujuan di atas, dan dengan demikian, peta jalan ini akan menguraikan area-area utama, pencapaian, kerangka waktu indikatif, dan mitra potensial.