RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Sebanyak 89 kasus temuan dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) oleh oknum dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akhirnya terbongkar.

Wahyu Mijaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan melibatkan pihak penegak hukum.

Saat ini Disdik Jabar bersama kepolisian dan Biro Hukum Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pemalsuan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan guna penyelesaiannya.

“Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli,” kata Wahyu kepada wartawan di Bandung, Kamis (3/8/2023).

Wahyu menjelaskan, 89 kasus pemalsuan dokumen tersebut tidak seluruhnya tersebar di 27 kabupaten/kota. Disdik Jabar hanya mendapati kasus itu dari 15 kabupaten/kota.

“Tidak seluruhnya di sekolah-sekolah, hanya ada di 28 sekolah,” beber Wahyu.

Menurutnya, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada yang ditemukan di sekolah unggulan yang notabene pusat kota, begitu pun sebaliknya.

“Padahal, sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan,” ungkapnya.

Pemalsuan tersebut dilakukan dengan cara mengubah kode QR KK. Tujuannya adalah untuk masuk ke situs Disdukcapil palsu yang dibuat untuk melegitimasi data alamat guna mengakali rencana zonasi PPDB.

“Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui),” tambahnya.

Berkenaan dengan adanya dugaan kelalaian verifikator, ia menuturkan adanya temuan ini kemungkinan besar karena situasi saat pemeriksaan sudah mendesak dengan tenggat penutupan PPDB sehingga diduga tidak berkonsentrasi penuh dalam memastikan link Disdukcapil.